BAB
2
HARGA
POKOK MAKANAN DAN MINUMAN
A. PENGERTIAN HARGA
POKOK (FOOD COST AND BEVERAGE COST)
Harga
pokok atau Food and Beverage Cost adalah satu patokan atau ukuran bagi manajemen
atau pemilik hotel tersebut ,untuk mengetahui seberapa besar keuntungan yang
diperoleh oleh manajemen atau pemilik hotel terserbut,untuk mengetahui seberapa
besar keuntungan yang diperoleh restoran dan bar pada perusahannya.
1.1
Standard Harga Pokok Makanan (Standard
Food Cost)
Standard
cost presentage untuk makanan ditetapkan antara 30 persen sampai dengan 35
persen.Tetapi pada kenyatannya manajemen atau pemilik hotel di Indonesia sering
menetapkan standard baku pada angka baku yaitu 35 persen. Ditetapkannya presentase standard sebesar 35 persen ini
erat hubungannya dengan kualitas bahan makanan yang ada atau tersedia di
Indonesia.Lain halnya dengan negara Eropa dan Amerika hanya memiliki standard
25 persen dikarenakan bahan baku mereka sudah dibuat sedemikian rupa dengan
kualitas yang baik sehingga dalam proses pengolahan tidak banyak bahan makanan
yang terbuang karena sudah banyak tersedia bahan yang ready to cook (Siap
dimasak).
1.2
Standar Harga Pokok Minuman (Standard
Beverage Cost)
Standard
Cost Presentage untuk minuman , pada umumnya antara 20-25 persen.Namun pada
nyatanya di hotel dan restoran menetapkan food precentage 21%.Hal ini dapat diartikan bahwa keuntungan hasil dari
penjualan minuman akan lebih besar dibandingkan dengan keuntungan hasil
penjualan makanan.
Berbeda
halnya dengan sebagian besar jenis makanan yang dijual di restoran , hampir
semua tamu atau pelanggan hotel akan mengkonsumsi / menyukainya walaupun
kesukaan orang berbeda.
B. MENGHITUNG PRESENTASI
HARGA POKOK COST PRESENTAGE
2.1 Potencial
Cost
Adalah biaya atau harga
pokok makanan atau minuman yang seharusnya didapat bila makanan atau minuman
tersebut betul betul dibuat oleh/dibuat sesuai dengan resepnya yang baku dan
telah ditetapkan dan dapaat dinyatakan dalam bentuk nilai/cash (bank note)
misalnya dalam bentuk uang rupiah,dollar,poundsterling,dan lain lainnya maupun
dalam bentuk presentase cost %
2.2 Actual
Cost
Adalah
biaya atau harga pokok makanan maupun minuman yang kenyataan terjadi /didapat
dari setelah makanan atau minuman tersrebut diolah dan setelah diproses
pengolahan sampai siap disajikan.Actual Cost akan dapat dilihat dari hasil
perhitungan daily food cost (laporan
harian) dan pada food an beverage cost
reconciliation (laporan bulanan)
Cara
paling mudah mencari actual cost adalah mencari hasil dari food precentage
dilakukan dengan membagi harga pokok makanan per porsi dengan harga jual bersih
kemudian dikalikan 100 maka hasilnya akan ada pendapatan sebesar 35 % dalam
bentuk formula seperti in:
Begitu
juga dengan beverage cost precentage yaitu dengan membagi harga pokok per porsi
dengan harga jual minuman dan dikalikan 100 makan pendapatannya 21% dalam
bentuk formula dapat ditemukan seperti ini :
2.3 Standard
35 Persen
Dengan demikian standard cost presentage
35% oleh manajemen atau pemilik hotel itu berarti bahwa didalam harga jual
(selling price) dari makanan yang dijual di restoran sudah termasuk segala
biaya opersional dan biaya lain lain yang dipergunakan untuk proses makanan
tersebut hingga ready for meal.
2.4 Harga
Pokok Diatas Standard
Apabila pada food precentage diatas
standard hingga mencapai 50 persen atau lebih dala kurun waktu yang lama dan
berlarut maka manajemen atau pemilik hotel akan segera memerintahkan executive
chef untuk melakukan konsultasi dan koordinasi bersama dengan bagian
pengendalian biaya untuk berasama melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk
menekan kejadian sepeti ini.
Salah satu tindakan yang mungkin
dilakukan dengan mengevaluasi dan menganalisa harga jual (selling price) dari
masing masing resep bahan baku makanan yang dijual di restoran.Banyak
kemungkinan kenapa naiknya food precentage cost dari yang sudah ditetapkan oleh
pihak manajamen sebelumnya.
C. MENGHITUNG HARGA JUAL
Menghitung
dan menyesuaikan harga jual makanan dan minuman di restoran dan pada bar pada
sebuah hotel, sering disebut dengan istilah “Up-date price” atau “Re-Costing
Menu”.Sebelum melakukan perubahan harga jual,telebih dulu oleh bagian dapur
melakukan market price survey.Survey harga khusus dilakukan di pasar-pasar
tradisional, yaitu tempat dimana para suplier langganan hotel mendapatkan
barang-barang pesenan/keperluan hotel dan dengan harga pasar uang paling baru
(up to date).
Setelah dilakukan perbaikan terhadap
harga pokok yang sebenarnya pada resep baku (standard recipe),maka tindakan
selanjutnya adalah dengan melakukan penyesuaian harga jual (up date selling
price) pada menu di restoran, di bar dan di beberapa outlet lainnya yang
dianggap perlu.Dengan dilakukannya pebaikan harga jual makanan, maka diharapkan
bahwa cost presentage untuk makanan dan minuman yang pernah tidak normal( di
atas maupun dibawah standard) akan kembali menjadi normal yaitu mencapai antara
30 persen sampai dengan 35 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar